Persyaratan Bahan :
a) Agregat
(1) Umum
(a) Agregat yang akan digunakan dalam pekerjaan harus sedemikian rupa agar
Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir, yang proporsinya dibuat sesuai
dengan rumus perbandingan campuran (lihat Pasal SKh.6.3.b.5)), memenuhi semua
ketentuan yang disyaratkan dalam Tabel 2 sampai dengan Tabel 3.
(b) Agregat tidak boleh digunakan sebelum disetujui terlebih dahulu oleh Direksi
Teknik. Bahan harus ditumpuk sesuai dengan ketentuan dalam Seksi 1.11 dari
Spesifikasi Umum.
(c) Sebelum memulai pekerjaan Penyedia Jasa harus sudah melaksanakan pengadaan
setiap fraksi agregat pecah dan pasir untuk Campuran Beraspal Hangat dengan
Asbuton Butir, paling sedikit untuk kebutuhan satu bulan dan selanjutnya tumpukan
persediaan harus dipertahankan paling sedikit untuk kebutuhan Campuran Beraspal
Hangat dengan Asbuton Butir satu bulan berikutnya.
(d) Dalam pemilihan sumber agregat, Penyedia Jasa dianggap sudah memperhitungkan
penyerapan aspal oleh agregat. Variasi kadar aspal akibat tingkat penyerapan aspal
yang berbeda, tidak dapat diterima sebagai alasan untuk negosiasi kembali harga
satuan dari Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir.
(e) Penyerapan air oleh agregat maksimum 3%.
(f) Berat jenis (bulk specific gravity) agregat kasar dan halus minimum 2,5 dan
perbedaannya tidak boleh lebih dari 0,2.
(g) Fraksi agregat kasar, agregat halus pecah mesin dan pasir harus ditumpuk terpisah.
(2) Agregat Kasar
(a) Fraksi agregat kasar untuk rancangan adalah yang tertahan ayakan No.8 (2,36 mm)
dan harus bersih, keras, awet dan bebas dari lempung atau bahan yang tidak
dikehendaki lainnya dan memenuhi ketentuan yang diberikan dalam Tabel 2.
(b) Fraksi agregat kasar harus batu pecah atau kerikil pecah dan harus disiapkan dalam
ukuran nominal. Ukuran maksimum (maximum size) agregat adalah satu ayakan
yang lebih besar dari ukuran nominal maksimum (nominal maximum size). Ukuran
nominal maksimum adalah satu ayakan yang lebih kecil dari ayakan pertama
(teratas) dengan bahan tertahan kurang dari 10%.
(c) Agregat kasar harus mempunyai angularitas seperti yang disyaratkan dalam Tabel 2.
Angularitas agregat kasar didefinisikan sebagai persen terhadap berat agregat yang
lebih besar dari 2,36 mm dengan bidang pecah satu atau lebih.
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007
SKh. 6.3.b - 4
Tabel 2. Ketentuan Agregat Kasar
Pengujian Standar Nilai
Abrasi dengan mesin Los Angeles SNI 03-2417-1991 Maks. 40%
Kelekatan agregat terhadap aspal SNI 03-2439-1991 Min. 95%
Angularitas agregat kasar SNI 03-6877-2002 95/90(*)
Partikel Pipih dan Lonjong(**) RSNI T-01-2005 Maks. 10%
Material lolos Saringan No.200 SNI 03-4142-1996 Maks. 1%
Catatan :
(*) 95/90 menunjukkan bahwa 95% agregat kasar mempunyai muka bidang pecah satu atau
lebih dan 90% agregat kasar mempunyai muka bidang pecah dua atau lebih.
(**) Pengujian dengan perbandingan lengan alat uji terhadap poros 1 : 5
(d) Fraksi agregat kasar harus ditumpuk terpisah dan harus dipasok ke Unit Pencampur
Aspal melalui pemasok penampung dingin (cold bin feeds) sedemikian rupa
sehingga gradasi gabungan agregat dapat dikendalikan dengan baik.
(e) Batas-batas yang ditentukan dalam Tabel 2 untuk partikel kepipihan dan
kelonjongan dapat dinaikkan oleh Direksi Teknis agar agregat tersebut memenuhi
semua ketentuan lainnya dan semua upaya yang dapat dipertanggungjawabkan telah
dilakukan untuk memperoleh bentuk partikel agregat yang baik.
(f) Pembatasan lolos # 200 < 1%, pada ayakan kering karena agregat kasar yang
dilekati lumpur tidak dapat dipisahkan pada waktu pengeringan sehingga tidak
dapat dilekati aspal.
(3) Agregat Halus
(a) Agregat halus dari sumber bahan manapun, harus terdiri atas pasir atau pengayakan
batu pecah dan terdiri dari bahan yang lolos ayakan No.8 (2,36 mm) sesuai SNI 03-6819-2002.
(b) Pasir boleh digunakan dalam Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir.
Persentase maksimum yang dijinkan adalah 10%.
(c) Agregat halus harus merupakan bahan yang bersih, keras, bebas dari lempung, atau
bahan yang tidak dikehendaki lainnya. Batu pecah halus harus diperoleh dari batu
yang memenuhi ketentuan mutu dalam Pasal SKh.6.3.b.2.4).a).(1). Agar dapat
memenuhi ketentuan Pasal ini batu pecah halus harus diproduksi dari batu yang
bersih.
(d) Agregat pecah halus dan pasir harus ditumpuk terpisah dan dipasok ke Unit
Pencampur Aspal dengan melalui pemasok penampung dingin (cold bin feeds) yang
terpisah sedemikian rupa sehingga rasio agregat pecah halus dan pasir dapat
dikontrol dengan baik.
(e) Agregat halus harus memenuhi ketentuan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.
Tabel 3. Ketentuan Agregat Halus
Pengujian Standar Nilai
Nilai Setara Pasir SNI 03-4428-1997 Min. 50%
Material Lolos Saringan No. 200 SNI 03-4142-1996 Maks. 8%
Angularitas SNI 03-6877-2002 Min 45
(4) Bahan Pengisi (Filler)
Bila diperlukan bahan pengisi maka bahan pengisi yang digunakan harus dari semen
portland, Bahan tersebut harus bebas dari bahan yang tidak dikehendaki.
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007
SKh. 6.3.b - 5
b) Peremaja dan Asbuton Butir
(1) Peremaja yang digunakan untuk Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir
adalah PH-1000 (peremaja hangat dengan kelas penetrasi 800-1600 cSt atau 100-200
detik. PH-1000 dapat dibuat dari campuran antara Aspal Pen 60 dan Bunker Oil (BO)
dengan komposisi berkisar 60 : 40 atau dibuat dari campuran antara Aspal Pen 60 dan
Marine Flux Oil (MFO) dengan komposisi berkisar 70 : 30 atau bahan lain yang
disetujui Direksi Teknis. Bahan peremaja tersebut harus memenuhi persyaratan pada
Tabel 5. Sedangkan campuran yang dihasilkan harus memenuhi ketentuan Campuran
Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir pada Tabel 7 sesuai dengan jenis Campuran
Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir yang ditetapkan dalam Gambar Rencana atau
petunjuk Direksi Teknis. Peremaja yang akan digunakan, baik tangki atau drum harus
diberi label yang jelas dan memuat data-data berikut ini :
Nama Pemasok :
Jenis Bahan Peremaja :
Tanggal Pembuatan :
(2) Batasan penggunaan Asbuton Butir untuk masing-masing tipe sebagaimana ditunjukkan
pada Tabel 6 adalah maksimum 7% untuk Asbuton Butir Tipe 5/20; 10% untuk Asbuton
Butir 15/20; 12,5% untuk Asbuton Butir Tipe 15/25, 15% untuk Asbuton Butir Tipe
20/25 dan 16,5% untuk Asbuton Butir Tipe 30/25. Penggunaan Asbuton Butir tersebut
harus sudah mempertimbangkan gradasi agregat campuran atau sesuai persetujuan
Direksi Pekerjaan. Proporsi penggunaan Asbuton Butir tersebut adalah terhadap berat
total campuran.
(3) Jenis Asbuton Butir yang digunakan adalah dapat dari salah satu tipe Asbuton butir pada
Tabel 6 dan harus yang disetujui Direksi Pekerjaan. Takaran pemakaian Asbuton Butir
harus sesuai dengan Formula Campuran Rancangan (DMF), sedangkan metoda kerja
proses pencampuran (di pugmill) serta lama pencampurannya harus sesuai dengan
petunjuk pabrik pembuatnya.
Asbuton Butir yang telah disetujui untuk dikirim harus dalam kemasan kantong atau
kemasan lain yang kedap air serta mudah penanganannya saat dicampur di ruang
pencampur (pugmill). Asbuton Butir tersebut harus ditempatkan pada tempat yang
kering dan beratap sehingga Asbuton Butir terlindung dari hujan atau sinar matahari
langsung. Tinggi penimbunan Asbuton Butir tidak boleh lebih dari 2 meter.
Kemasan Asbuton Butir olahan Pabrik harus memiliki label yang jelas dan memuat
informasi berikut:
logo pabrik
kode pengenal antara lain tipe, berat, penetrasi bitumen, diameter butir dan kelas
kadar bitumen asbuton
(4) Pengambilan contoh Peremaja dan Asbuton Butir
Pengambilan contoh Peremaja harus dilaksanakan sesuai dengan SNI 03-6399-2000.
Pengambilan contoh Peremaja dari tiap truk tangki harus dilaksanakan pada bagian atas,
tengah dan bawah. Contoh pertama yang diambil harus langsung diuji di laboratorium
lapangan untuk memperoleh nilai penetrasi dan titik lembek. Bitumen/Aspal di dalam
truk tangki tidak boleh dialirkan ke dalam tangki penyimpan sebelum hasil pengujian
contoh pertama tersebut memenuhi ketentuan dari Spesifikasi Khusus ini. Bilamana
hasil pengujian contoh pertama tersebut lolos pengujian, tidak berarti Bitumen/ aspal
dari truk tangki yang bersangkutan diterima secara final kecuali aspal dan contoh yang
mewakili telah memenuhi sernua sifat-sifat Bitumen/aspal yang disyaratkan dalam
Spesifikasi Khusus ini.
Adapun pengambilan contoh Asbuton Butir olahan Pabrik harus dilakukan untuk setiap
akar 3 ( ³√ ) dari jumlah kemasan, sedangkan untuk Asbuton Butir yang diolah dilokasi
pencampur harus dilakukan untuk setiap 50 ton atau diambil minimum 4 contoh dari
setiap tempat penimbunan. Contoh pertama yang diambil harus langsung diuji di
laboratorium lapangan untuk memperoleh kadar bitumen, ukuran butir maksimum dan
nilai penetrasi aspal.
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007
SKh. 6.3.b - 6
Asbuton Butir yang dipasok tidak boleh diterima sebelum hasil pengujian contoh
tersebut memenuhi ketentuan Spesifikasi Khusus ini.
Kegagalan dipenuhinya sebagian uji sebagai yang disyaratkan tetap menjadi tanggung
jawab Penyedia Jasa, yang sanksinya ditentukan oleh Direksi Pekerjaan.
c) Gradasi Agregat Gabungan
Gradasi agregat gabungan untuk Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir,
ditunjukkan dalam Tabel 4. Gradasi agregat gabungan tersebut merupakan gradasi gabungan
antara agregat kasar, halus dan mineral Asbuton Butir. Gradasi Campuran Beraspal Hangat
dengan Asbuton Butir harus berada di luar Daerah Larangan (Restriction Zone) dan berada
di dalam batas-batas titik kontrol (control point) yang diberikan dalam Tabel 4.
Tabel 4. Gradasi Agregat Gabungan Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton
Butir
Ukuran Ayakan % Berat Yang Lolos
ASTM (mm) AC-WC Asb-H AC-BC Asb-H AC-Base Asb-H
1½” 37,5 100
1” 25 100 90 – 100
¾” 19 100 90 – 100 Maks.90
½” 12,5 90 – 100 Maks.90
3/8” 9,5 Maks.90
No.4 4,75
No.8 2,36 28 – 58 23 – 49 19 – 45
No.16 1,18
No.30 0,600
No.200 0,075 4 – 10 4 – 8 3 – 7
DAERAH LARANGAN
No.4 4,75 - - 39,5
No.8 2,36 39,1 34,6 26,8 - 30,8
No.16 1,18 25,6 - 31,6 22,3 - 28,3 18,1 - 24,1
No.30 0,600 19,1 - 23,1 16,7 - 20,7 13,6 - 17,6
No.50 0,300 15,5 13,7 11,4
d) Sumber Pasokan
Persetujuan sumber pemasokan agregat, bitumen/aspal dan asbuton butir serta bila
diperlukan bahan pengisi (filler) harus disetujui terlebih dahulu oleh Direksi Teknis sebelum
pengiriman bahan. Setiap jenis bahan harus diserahkan, seperti yang diperintahkan Direksi
Pekerjaan, paling sedikit 30 hari sebelum usulan dimulainya pekerjaan.
Tabel 5. Persyaratan Peremaja Hangat
Metoda Persyaratan
Jenis Pengujian
Pengujian PH-1000
Viskositas: - pada 60C (cSt) atau
- pada 82,2C, (dtk)
AASHTO T-72 800 - 1600
100 - 200
Kelarutan dlm TCE, (%) SNI 06-2438-1991 Min. 99,5
Titik nyala, (C) AASHTO T-73 Min. 180
Berat Jenis, SNI 06-2441-1991 Min. 0,95
Penurunan berat (TFOT), (% terhadap berat awal) SNI 06-2440-1991 Maks. 5
Kadar parafin lilin, (%) SNI 03-3639-94 Maks. 2
Campuran
a) Komposisi Umum Campuran
Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir terdiri dari agregat, filler dan peremaja
serta asbuton butir. Bila diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, aditif dapat ditambahkan
untuk menghasilkan sifat-sifat khusus di luar Tabel 8.
b) Kadar Aspal Dalam Campuran
Persentase aspal yang aktual ditambahkan ke dalam campuran akan bergantung pada
penyerapan agregat yang digunakan dan kadar bitumen dari asbuton.
c) Prosedur Rancangan Campuran
(1) Sebelum diperkenankan untuk menghampar setiap Campuran Beraspal Hangat dengan
Asbuton Butir dalam pekerjaan, Penyedia Jasa disyaratkan untuk menunjukkan semua
usulan agregat dan campuran yang memadai berdasarkan hasil pengujian di
laboratorium dan hasil percobaan penghamparan campuran yang dibuat di instalasi
pencampur aspal.
(2) Pengujian yang diperlukan meliputi analisa saringan, berat jenis dan penyerapan air
untuk semua agregat yang digunakan. Juga semua pengujian sifat-sifat agregat yang
diminta oleh Direksi Pekerjaan. Pengujian pada Campuran Beraspal Hangat dengan
Asbuton Butir percobaan akan meliputi penentuan Berat Jenis Maksimum Campuran
Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir sesuai SNI 03-6893-2002, pengujian sifat-sifat
Marshall (RSNI M-01-2003) dan Kepadatan Membal (Refusal Density) campuran
rancangan (BS 598 Part 104 – 1989).
(3) Contoh agregat diambil dari penampung hangat (hot bin) untuk pencampur jenis takaran
berat (weight batching plant) maupun pencampur dengan pemasok menerus (continuous
feed plant).
(4) Pengujian percobaan campuran harus dilaksanakan dalam beberapa tahapan berikut ini :
(a) Memperoleh Gradasi Agregat yang Cocok
Suatu gradasi agregat yang cocok diperoleh dari penentuan persentase yang
memadai dari setiap fraksi agregat.
i) Buat gradasi masing-masing fraksi agregat termasuk gradasi mineral asbuton
butir hasil ekstraksi (bila digunakan), kemudian buat gradasi campuran
(memenuhi Tabel 4)
ii) Kalibrasi kapasitas bukaan pintu masing-masing bin dingin.
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007
SKh. 6.3.b - 8
iii) Periksa kadar air masing-masing fraksi agregat dari bin dingin dan hitung kadar
air gabungan (campuran)
iv) Buat rancangan bukaan pintu bin dingin sehingga gradasi agregat gabungan
paling mendekati gradasi campuran.
v) Tentukan rancangan kapasitas produksi UPA dengan menggunakan kadar air
gabungan.
Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir dapat dibuat bergradasi halus
(mendekati batas titik-titik kontrol atas), tetapi akan sulit memperoleh Rongga
dalam Agregat (VMA) yang disyaratkan. Lebih baik digunakan aspal beton
bergradasi kasar (mendekati batas titik-titik kontrol bawah).
(b) Membuat Formula Campuran Rancangan (Design Mix Formula)
Setelah dilakukan rancangan dingin, UPA dioperasikan tanpa pemberian peremaja.
Ambil contoh dari masing-masing bin panas kemudian lakukan pengujian analisa
saringan. Buat gradasi campuran dengan menggabungkan gradasi agregat dari
masing-masing bin panas tersebut termasuk gradasi mineral asbuton butir hasil
ekstraksi.
Lakukan rancangan dan pemadatan Marshall sampai membal (refusal). Tetapkan
Kadar Asbuton Butir dan Perkiraan Peremaja (Pp), sesuai tipe Asbuton Butir yang
akan digunakan.
Kadar Asbuton Butir dan perkiraan kadar peremaja untuk keperluan perencanaan
campuran adalah sebagaimana disajikan pada Tabel 7.
Tabel 7. Kadar Asbuton dan Kadar Peremaja Perkiraan
Uraian Kadar Asbuton dan Peremaja
Jenis Peremaja PH-1000 PH-1000 PH-1000 PH-1000 PH-1000
Tipe asbuton 5/20 15/20 15/25 20/25 30/25
Kadar peremaja perkiraan (Pp), %
tyerhadap berat total campuran
4,6 4 2,9 2,3 1,9
Kadar Asbuton (% terhadap berat
total campuran)
7 10 12,5 15 16,5
Keterangan : PH-1000 = Peremaja Hangat Viskositas pada 60C 800-1600 cSt
Buatlah benda uji dengan kadar peremaja sesuai tipe Asbuton Butir yang
digunakan, dengan tiga kadar peremaja di atas dan dua kadar peremaja di bawah
kadar peremaja perkiraan awal. (Contoh, buatlah benda uji dengan kadar peremaja
4,5%, dengan 5,0%, 5,5%, dan 6,0%, dengan 4,0% dan 3,5%). Ukurlah berat isi
benda uji, stabilitas Marshall, kelelehan dan stabilitas sisa setelah perendaman.
Ukur atau hitunglah kepadatan benda uji pada rongga udara nol (Gmm). Hitunglah
Rongga dalam Agregat (VMA), Rongga Terisi Aspal (VFB), dan Rongga dalam
Campuran (VIM). Gambarkan semua hasil tersebut dalam grafik seperti yang
ditunjukkan dalam Lampiran 6.3.E (Spesifikasi Umum).
Buatlah benda uji tambahan dan dipadatkan sampai membal (refusal) dengan
menggunakan prosedur PRD-BS 598 untuk tiga kadar peremaja (satu yang
memberikan rongga dalam campuran di atas 5%, satu pada 5% dan satu yang di
bawah 5%). Ukur berat isi benda uji dan/atau hitung kepadatannya.
Gambarkanlah batas-batas yang disyaratkan dalam grafik untuk setiap parameter
yang terdaftar dalam Tabel 9 atau sesuai jenis campuran yang direncanakan, dan
tentukan rentang kadar peremaja yang memenuhi semua ketentuan dalam
Spesifikasi Khusus ini. Gambarkan rentang ini dalam skala balok (seperti disajikan
pada Lampiran). Rancangan kadar peremaja umumnya mendekati tengah-tengah
rentang kadar peremaja yang memenuhi semua parameter yang disyaratkan.
Suatu campuran yang cocok harus memenuhi semua kriteria dari jenis campuran
beraspal dalam Tabel 8 dengan Suatu Rentang Kadar Aspal Praktis. “Kadar aspal
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007
SKh. 6.3.b - 9
harus di kontrol dengan “tebal film” aspal pada agregat yang dibatasi pada
ketebalan minimum 8 mikron”. Rentang kadar aspal untuk Campuran Beraspal
Hangat dengan Asbuton Butir yang memenuhi semua kriteria rancangan harus
mendekati (atau lebih besar dari) satu persen. Rentang kadar peremaja ini
dimaksudkan untuk mengakomodir fluktuasi yang sesungguhnya dalam produksi
Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir.
Tabel 8. Ketentuan Sifat-Sifat Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton
Butir
Sifat-sifat Campuran
AC-WC
Asb-H
AC-BC
Asb-H
AC-Base
Asb-H
Jumlah tumbukan per bidang 75 112
(1)
Min 4 Rongga dalam campuran (%)
(3)
Max 6
Rongga dalam Agregat (VMA) (%) Min 15 14 13
Rongga terisi aspal (%) Min 65 63 60
Min 700 1000
(1)
Stabilitas Marshall pada temperatur 60C (kg)
Max - -Min 3 5
(1)
Pelelehan (mm)
Max - -Marshall Quotient (kg/mm) Min 250 300
Stabilitas Marshall Sisa (%) setelah
perendaman selama 24 jam, 60°C
Min 75
Rongga dalam campuran (%) pada
(2)
Kepadatan membal (refusal)
Min 2,5
Catatan :
1. Modifikasi Marshall (RSNI M-13-2004 atau lihat Lampiran 6.3 B pada Spesifikasi
Umum)
2. Untuk menentukan kepadatan membal (refusal), penumbuk bergetar (vibratory
hammer) disarankan digunakan untuk menghindari pecahnya butiran agregat dalam
campuran. Jika digunakan penumbukan manual jumlah tumbukan per bidang harus 600
untuk cetakan berdiameter 6 in dan 400 untuk cetakan berdiameter 4 in
3. Rongga dalam campuran dihitung berdasarkan pengujian Berat Jenis maksimum
campuran (Gmm - SNI 03-6893-2002)
(c) Formula Campuran Rancangan (Design Mix Formula)
Paling sedikit 30 hari sebelum dimulainya pekerjaan aspal, Penyedia Jasa harus
menyerahkan secara tertulis kepada Direksi Pekerjaan, usulan Formula Campuran
Rancangan (DMF) untuk campuran yang akan digunakan dalam pekerjaan yang
mencakup :
i) Ukuran nominal maksimum partikel.
ii) Sumber-sumber agregat.
iii) Persentase setiap fraksi agregat yang akan digunakan Penyedia Jasa, pada
penampung dingin dan penampung panas.
iv) Gradasi agregat gabungan yang memenuhi gradasi yang disyaratkan dalam
Tabel 4.
v) Kadar permaja total dan efektif terhadap berat total campuran.
vi) Temperatur pencampuran.
Penyedia Jasa harus menyediakan data dan grafik campuran percobaan laboratorium
untuk menunjukkan bahwa campuran memenuhi semua kriteria sesuai jenis
campuran yang direncanakan dalam salah satu Tabel 8. Sifat-sifat benda uji yang
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007
SKh. 6.3.b - 10
sudah dipadatkan harus dihitung menggunakan metode dan rumus yang ditunjukkan
dalam RSNI M-01-2003 dan RSNI M-06-2004.
Dalam tujuh hari Direksi Teknis akan :
i) Menerima usulan tersebut jika memenuhi Spesifikasi dan mengijinkan
Penyedia Jasa untuk melakukan percobaan pelaksanaan.
ii) Menolak usulan tersebut jika tidak memenuhi Spesifikasi.
Selanjutnya Penyedia Jasa harus melakukan percobaan campuran baru dengan biaya
sendiri untuk memperoleh suatu campuran rancangan yang memenuhi Spesifikasi.
Direksi Teknis, dapat menyarankan Penyedia Jasa untuk memodifikasi sebagian
rumus rancangannya atau mencoba agregat lainnya.
Bagaimanapun juga pembuatan suatu rumus campuran rancangan yang memenuhi
ketentuan merupakan tanggungjawab Penyedia Jasa.
(d) Formula Campuran Kerja (Job Mix Formula)
i) Segera setelah Formula Campuran Rancangan (DMF) disetujui oleh Direksi
Pekerjaan, Penyedia Jasa harus melakukan penghamparan percobaan paling
sedikit 50 ton. Penyedia Jasa harus menunjukkan bahwa setiap alat laik kerja,
paver mampu menghampar bahan sesuai dengan tebal yang disyaratkan tanpa
segregasi, tergores, dsb. dan kombinasi penggilas yang diusulkan untuk mampu
mencapai kepadatan yang disyaratkan selama penghamparan produksi normal.
Contoh campuran harus dibawa ke laboratorium dan digunakan untuk membuat
benda uji Marshall maupun untuk pemadataan membal (refusal). Hasil
pengujian ini harus dibandingkan dengan ketentuan sifat campuran yang dipilih
sesuai Tabel 9. Bilamana percobaan tersebut gagal memenuhi Spesifikasi pada
salah satu ketentuannya maka perlu dilakukan penyesuaian dan percobaan
harus diulang kembali. Direksi Pekerjaan tidak akan menyetujui campuran
rancangan sebagai Formula Campuran Kerja (JMF) sebelum penghamparan
percobaan yang dilakukan memenuhi semua ketentuan dan disetujui.
ii) Dua belas benda uji Marshall harus dibuat dari campuran yang digunakan
dalam penghamparan percobaan dan diambil dari Unit Pencampur Aspal atau
dari muatan truk di Unit Pencampur Aspal untuk selanjutnya dibawa ke
laboratorium dalam kotak yang terbungkus rapi. Benda uji Marshall harus
dicetak dan dipadatkan pada viskositas yang disyaratkan dalam Tabel 10 dan
menggunakan jumlah penumbukan yang disyaratkan. Dari dua belas benda uji
yang memenuhi ketentuan pada Tabel 8 saja yang dirata-ratakan untuk menjadi
Kepadatan Standar Kerja (Job Standard Density), yang selanjutnya digunakan
sebagai rujukan kepadatan Campuran Beraspal Hangat dengan Asbuton Butir
terhampar dalam pekerjaan.
iii) Percobaan campuran di Unit Pencampur Aspal (UPA) dan percobaan
pelaksanaan yang memenuhi ketentuan disetujui sebagai Formula Campuran
Kerja (JMF).
(e) Penerapan Formula Campuran Kerja dan Toleransi Yang Diijinkan
(1) Seluruh campuran yang dihampar dalam pekerjaan harus sesuai dengan
Formula Campuran Kerja, dalam batas rentang toleransi yang disyaratkan
dalam Tabel 9 di bawah ini.
(2) Setiap hari Direksi Teknis akan mengambil benda uji, baik bahan maupun
campurannya seperti yang digariskan dalam Pasal SKh.6.3.b.4.3) dan
SKh.6.3.b.4.4) dari Spesifikasi ini, atau benda uji tambahan yang dianggap
perlu untuk pemeriksaan keseragaman campuran. Setiap bahan yang gagal
memenuhi batas-batas yang diperoleh dari Formula Campuran Kerja (JMF) dan
Toleransi Yang Diijinkan harus ditolak.
Spek Khusus Campuran Hangat dengan Asbuton-Jan 2007